Selasa, 28 Oktober 2014

PERAN DEWAN PENDIDIKAN DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN DI KALIMANTAN BARAT



PERAN DEWAN PENDIDIKAN DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN DI KALIMANTAN BARAT :” PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA”
Created By. Suherdiyanto, M.Pd


Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun bangsa yang mampu menggerakan semua bidang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Dalam hal ini dapat diartikan pendidikan merupakan ujung tombak untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial sesuai amanah konstitusi. Sebagaimana yang diamanahkan  konstitusi bahwa anggaran 20 persen dari alokasi APBN dan APBD yang sudah berjalan, dirasa masih belum bisa mengentaskan permasalahan pendidikan di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Barat. Perrmasalahan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Keberadaan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat merupakan sebuah urgensi yang mutlak dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan yang ada di provinsi Kalimantan Barat. 
Permasalahan pendidikan di provinsi Kalimantan Barat yang kompleks yang dapat diidentifikasi antara lain:
1.      Faktor Geografis  dan bentang alam yang luas menjadi kendala dalam pemerataan pelayanan pendidikan didaerah, yang cendrung berdampak pada:
a.       Penyebaran tenaga kependidikan yang tidak merata disebuah wilayah
b.      Penyebaran sarana dan prasarana pendidikan, seperti sekolah dan penunjang pendidikan.
c.       Rentang kendali dan koordinasi yang terbatas karena faktor alam seperti daerah yang terisolir karena infrastruktur jalan yang belum memadai (Sungkung, Siding kab. Bengkayang), sehingga informasi terkini tentang pendidikan menjadi terhambat.

2.      Faktor Sumberdaya Manusia dapat dilihat dari dua aspek :
a.       Kuantitas : kekurangan jumlah tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi tenaga kependidikan menjadi faktor permasalahan pendidikan di provinsi Kalimantan barat.
b.      Kualitas : Untuk daerah yang terisolir sangat rentan akan kekurangan tenaga kependidikan yang sesuai kualifikasi pendidik dan jenjang kependidkan Strata 1 sesuai amanat UU N0 20 SISDIKNAS Tahun 2003 dan UU No 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
3.      Faktor Kebijakan dan Kurikulum, menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum yang begitu cepat, sehingga sekolah didaerah masih belum mengoptimalkan implementasikan kurikulum.
Solusi yang ditawarkan untuk meminimalisir permasalahan yang dapat dilakukan oleh dewan pendidikan provinsi Kalimantan Barat dengan memberikan pertimbangan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui dinas pendidikan provinsi  diatas dapat dilakukan antara lain;
1.      Pemetaaan distribusi sekolah dan tenaga kependidikan yang ada di provinsi Kalimantan Barat,  untuk mengetahui apakah pelayanan sekolah sudah menjangkau daerah terpencil.
2.      Perbaikan insfrastruktur jalan didaerah terpencil  sehingga dapat membuka akses pelayanan pendidikan lebih maksimal.
3.      Mengagendakan kegiatan pelatihan dan workshop bidang kependidikan pada tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten TK II untuk meningkatkan kualaitas tenaga kependidikan.
4.      Perlunya dilakukan koordinasi yang intensif antara dinas pendidikan provinsi, PGRI Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi untuk membahas kebijakan-kebijakan dibidang pendidiakn yang dibuat pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Permasalahan pendidikan diatas merupakan sebuah tantangan kedepan bagi dewan pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk dapat meningkatkan perannya untuk dapat  memberikan solusi pemecahan masalah yang tepat guna bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Barat. Harapan kedepan dewan pendidikan dapat mengoptimalkan funsgsinya agar kebijakan pendidikan yang dibuat dapat berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat, yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyrakat sejahtera dan bermartabat.

Pontianak, 18 Juli 2014
Penulis


Suherdiyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar