PENILAIAN KELAS
A.
Pengertian
Penilaian Kelas
Penilaian kelas
merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang
pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses
pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang
diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan
dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu
kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan
Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkahlangkahperencanaan,
alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah buktiyang
menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan
melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian
sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian
produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian hasil
belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan,
sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk
dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki
peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
B.
Ciri-ciri
Penilaian Kelas
1. Belajar
tuntas
2. Otentik
3. Berkesinambungan
4. Berdasarkan
acuan kriteria / patokan
5. Menggunakan
berbagai cara & alat penilaian
C.
Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai
berikut:
1.
Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik
telah menguasai suatu kompetensi.
2.
Mengevaluasi hasil belajar peserta didik
dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian
maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3.
Menemukan kesulitan belajar dan
kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat
diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti
remedial atau pengayaan.
4.
Menemukan kelemahan dan kekurangan
proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran
berikutnya.
5.
Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah
tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
D.
Teknik
Penilaian Kelas
Beragam teknik
dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta
didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik
pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan
belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
harusdicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan
indikatorindikator Pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih.
Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang
sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tespraktek, dan penugasan
perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan,
yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian
proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
1) Penilaian
Unjuk Kerja
a.
Pengertian
Penilaian unjuk kerja merupakan
penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti:
praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi,
bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll.
Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang
dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Penilaian
unjuk kerja perlu mempertimbangkan halhal berikut
a) Langkahlangkah
kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari
suatu kompetensi.
b) Kelengkapan
dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c) Kemampuankemampuan
khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d) Upayakan
kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e) Kemampuan
yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
2)
Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan
dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu.
Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, misalnya dilakukan pengamatan
atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil,
berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran
kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta
didik dapat menggunakan alat atau instrument berikut:
a) Daftar
Cek (Checklist)
Penilaian
unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baiktidak baik).
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila criteria
penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati,
peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya
mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benarsalah, dapat diamatitidak dapat
diamati, baiktidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun
daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
b) Skala
Penilaian (Rating Scale)
Penilaian
unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai
tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara
kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian
terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak
kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk
memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari
satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.
E.
Manfaat Penilaian Kelas
Manfaat penilaian kelas antara lain
sebagai berikut:
1. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta
didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian
kompetensi.
2. Untuk
memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik
sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3. Untuk
umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan
sumber belajar yang digunakan.
4. Untuk
masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar.
5. Untuk
memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas
F. Rambu-rambu
Penilaian KelaS
1.
Kriteria Penilaian Kelas
a.
Validitas
Validitas berarti menilai apa yang
seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan
kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna
ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi
berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan
tes tertulis penilaian tidak valid.
b.
Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan
konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya guru
menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu
cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama.
Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan
penskorannya harus jelas.
c.
Terfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada
pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi
(pengetahuan).
d.
Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan
menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta
didik, sehingga tergambar profil kompetensi peserta didik.
e.
Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara
obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan
menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
f.
Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki
proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta
didik.
G.
Prinsip Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru
sebaiknya:
a.
Memandang penilaian dan kegiatan
pembelajaran secara terpadu.
b.
Mengembangkan strategi yang mendorong
dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
c.
Melakukan berbagai strategi penilaian di
dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang
hasil belajar peserta didik
d.
Mempertimbangkan berbagai kebutuhan
khusus peserta didik.
e.
Mengembangkan dan menyediakan sistem
pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
f.
Menggunakan cara dan alat penilaian yang
bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan,
produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku.
g.
Melakukan Penilaian kelas secara
berkesinambungan untuk memantau proses,kemajuan, dan perbaikan hasil dalam
bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikan
satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksanaan ulangan
harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya.
Ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi
dasar, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua
kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada
akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan
genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada
kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).
Agar
penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan
berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah
penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi
peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)
H.
Ranah Penilaian
Kurikulum
berbasis kompetensi tidak sematamata meningkatkan pengetahuan peserta didik,
tetapi kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap sesuai karakteristik masingmasing mata pelajaran. Dengan kata lain,
kurikulum tersebut menuntut proses pembelajaran di sekolah berorientasi pada
penguasaan kompetensikompetensi yang telah ditentukan. Kurikulum tersebut
memuat sejumlah standar kompetensi untuk setiap mata pelajaran. Satu standar
kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar. Pada kurikulum tingkat
satuan pendidikan, satu kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi beberapa
indikator pencapaian hasil belajar. Indikator tersebut menjadi acuan dalam merancang
penilaian.
I. Penilaian
Proses Dan Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa,
penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat
menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau
kriteria. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan
nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Dalam
penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan,
proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
1. Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar
adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa
dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya
adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada
hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar
mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup
bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil
belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar
kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan
pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa
diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah
laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak
mengerti menjadi mengerti.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan
pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah membahas penilaian
hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita akan membahas
penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi
peserta didik pada semua mata pelajaran.
J.
Pengertian
Ketuntasan Belajar
Pembelajaran
tuntas adalah pola pembelajaran berbasis kompetensi yang menggunakan prinsip
ketuntasan secara individual terhadap seluruh standar kompetensi maupun
kompetensi dasar. Setelah proses pembelajaran dilakukan selanjutnya diadakan
penilaian terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian
kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran. Untuk mengukur
penguasaan kompetensi perlu dikembangkan suatu penilaian yang mencakup seluruh
kompetensi dasar dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan oleh
pendidik.
Penilaian
terhadap hasil pembelajaran menggunakan sistem penilaian berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dikuasai dan belum dikuasai serta mengetahui
kesulitan belajar peserta didik. Apabila peserta didik belum menguasai suatu
kompetensi dasar harus mengikuti proses pembelajaran kemudian dilakukan
penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi (Depdiknas, 2010: 36).Proses
penilaian dan analisis hasil belajar perlu dilakukan dengan cepat agar peserta
didik dan pendidik dapat mengetahui ketercapaian SK dan KD yang di belajarkan
sehingga proses perbaikan belajar dapat dilakukan dengan tepat dan segera.
Ketuntasan peserta didik dalam mencapai kompetensi sangat bergantung kepada
kondisi peserta didik, sumber belajar dan pendidik. Ada yang mencapai
ketuntasan lebih awal ada yang lambat. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu
dilakukan pembelajaran pengayaan atau pembelajaran remedial (Gentile &
Lalley dalam Depdiknas, 2010: 37).
K.
Penilaian Proyek
1. Pengertian
Penilaian
proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian,
pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk
mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan
kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara
jelas. Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu
dipertimbangkan yaitu:
a.
Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik
dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data
serta penulisan laporan.
b.
Relevansi Kesesuaian dengan mata
pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran.
c.
Keaslian Proyek yang dilakukan peserta
didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru
berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
L.
Penilaian Produk
1.
Pengertian
Penilaian
produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu
produk.
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk
teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung,
lukisan, gambar), barangbarang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan
logam.
2. Teknik
Penilaian Produk
Penilaian produk
biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a. Cara
analitik, yaitu berdasarkan aspekaspek produk, biasanya dilakukan terhadap
semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b. Cara
holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan
pada tahap appraisal.
- Penilaian Portofolio
1.
Pengertian
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam
satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes
(bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi
tertentu dalam satu mata pelajaran.
Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karyakarya siswa secara individu pada
satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya
tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri.
Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik
sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus
melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan
perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara
lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan,
resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio
di sekolah, antara lain:
1)
Karya siswa adalah benar- benar karya
peserta didik itu sendiri
Guru melakukan penelitian
atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahanpenilaian portofolio agar
karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu
sendiri.
2)
Saling percaya antara guru dan
peserta didik
Dalam proses penilaian
guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling
memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung
dengan baik.
3)
Kerahasiaan bersama antara guru dan
peserta didik
Kerahasiaan hasil
pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan
baik dan tidak disampaikan kepada pihakpihak yang tidak berkepentingan
sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan
4)
Milik bersama (joint ownership)
antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik
perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik
akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya
terus meningkatkan kemampuannya.
5)
Kepuasan
Hasil kerja portofolio
sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan
peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
6)
Kesesuaian
Hasil kerja yang
dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang
tercantum dalam kurikulum.
7)
Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio
menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai
misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
8)
Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio
merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat
utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk
melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi (1995), Dasar- dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara
Jihad, Asep . dan Haris, Abdul (2008), Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi
Pressindo
Purwanto (2009), Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Benjamin S.
Bloom. Book on formative and summative evaluation of student learning, Mc. Graw-Hill Book Company, 1971